Dari mana datangnya angka 5,4 juta pohon tersebut? Begini penjelasan Walhi Sumatera Utara terkait bencana banjir bandang dari ekosistem Batang Toru.

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (Walhi Sumut) menyatakan ekosistem Batang Toru di Sumut sedang berada dalam kondisi darurat ekologis yang mengarah pada ekosida. Walhi menyatakan itu setelah memetakan alih fungsi hutan seluas 10.795,31 hektare di Batang Toru oleh aktivitas tujuh perusahaan.

Direktur Walhi Sumut Rianda Purba mengatakan, alih fungsi hutan di Ekosistem Batang Toru dilakukan oleh PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan seluas 646,08 hektare; PT North Sumatera Hydro Energy Tapanuli Selatan 330 hektare; PT Sago Nauli Plantation Tapanuli Tengah ±300 hektare; PT Sarulla Operation Limited Pembangkit Listrik Panas Bumi Tapanuli Utara sekitar 125,23 hektare; PT Toba Pulp Lestari ±5.000 hektare; PTPN III 4.372,02 hektare di dua lokasi yakni Kebun Batang Toru dan Kebun Hapesong Tapanuli Selatan; serta Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro Pahae Julu Tapanuli Utara sekitar 22,8 hektare.

“Walhi memakai asumsi dalam tiap hektare ada 500 batang pohon. Dengan luas hutan yang dibuka oleh ketujuh perusahaan tersebut, diperkirakan 5,4 juta pohon telah hilang ditebang dalam kurun sepuluh tahun terakhir,” kata Rianda Purba kepada Tempo, Jumat 5 Desember 2025.

Walhi, kata Rianda, menilai deforestasi itu mencerminkan perubahan ruang yang tidak bisa lagi diperlakukan sebagai ‘dampak wajar’ pembangunan. Pun tidak sekadar dampak cuaca ekstrem. Rincian data tersebut, Rianda menambahkan, menunjukkan alih fungsi terjadi secara menumpuk di lebih dari satu titik. Artinya, bencana bukanlah kasus yang berdiri sendiri.

Data Walhi juga mengungkap bencana ekologis telah berulang di wilayah Tapanuli. Wajar, Rianda menilai, “Karena kerentanan bencana sangat dipengaruhi perubahan tutupan lahan dan pembongkaran bentang alam di hulu.”

Asal Usul Angka 5,4 Juta Pohon Hilang

Mengenai pendekatan 500 batang pohon per hektare, Rianda menjelaskan, Walhi melakukan pendekatan mengikuti logika inventarisasi vegetasi menggunakan kerapatan tegakan per hektare yang wajar bagi hutan tropis. Sejumlah kajian plot 1 hektare di Indonesia menunjukkan kerapatan pohon berdiameter ≥10 sentimeter berada pada kisaran 500-an batang.

“Karena itu, Walhi menggunakan angka 500 pohon/hektare sebagai pembulatan konservatif yang mudah dipahami publik dan masih berada dalam rentang temuan ilmiah,” ujar Rianda.

Adapun data rekapitulasi deforestasi yang dilakukan ketujuh perusahaan yang disusun Walhi, Rianda mengatakan, dilakukan melalui gabungan sumber terbuka, peta, serta penghitungan internal yang diperkuat dengan investigasi lapangan. Verifikasi lapangan dilakukan untuk mengecek indikator perubahan fisik di lokasi, pendokumentasian, dan pengumpulan informasi di titik-titik prioritas.

Dengan metode gabungan itu, Walhi yakin hasil rekapitulasi deforestasi mampu menggambarkan akumulasi perubahan ruang lingkungan hidup yang sedang terjadi di dalam ekosistem Batang Toru. Walhi Sumut, kata Rianda, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan pembukaan hutan baru pada titik-titik yang teridentifikasi sampai ada verifikasi independen.

“Pemerintah kami dorong melakukan audit menyeluruh atas izin dan kepatuhan lingkungan, menegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran, serta mewajibkan pemulihan ekologis pada area yang telah telanjur terbuka,” kata Rianda.

Selain itu Walhi juga mendorong pemerintah agar membuka peta dan dokumen lokasi perusahaan yang disebut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, izinnya akan dicabut. “Agar publik dapat mengecek dan mengawasi proses penertiban secara transparan.”

Kata Perusahaan

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada 1 Desember 2025, Agincourt Resources tak mengelak perihal operasional di Batang Toru. Namun, perusahaan menyatakan bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga atau Aek Ngadol.

Adapun aktivitas tambang Agincourt berada di DAS yang berbeda yakni Aek Pahu. “Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir,” bunyi keterangan tersebut.

Terpisah, salah satu direktur Toba Pulp Lestari Jandres Silalahi menegaskan bahwa tanaman eukaliptus yang dikelola perusahaan bukanlah penyebab kerusakan lingkungan. Menurut Jandres, penelitian menunjukkan eukaliptus tidak tahan genangan air, dan konsumsi airnya hanya 900–1.200 mm per tahun, jauh di bawah curah hujan rata-rata Tapanuli, yakni 2.200 mm per tahun. Bandingkan dengan literatur yang menyatakan konsumsi air tanaman sawit dewasa yang bisa mencapai 1.500-2.000 mm per tahun.

Terhadap dampak penanaman monokultur pengganti hutan heterogen yang dilakukan perusahaan, Jandres menjawab kalau dari total konsesi 167 ribu hektare, TPL hanya mengelola 46.293 hektare atau sekitar 27 persen. “Kami sudah mendeklarasikan self-moratorium sejak 10 tahun lalu, dari 2015. Tidak ada lagi pembukaan baru,” katanya kepada Tempo pada 28 November lalu.

Diakunya bahwa di luar 27 persen area lahan yang sudah dikonversi, TPL membuat kawasan penyangga ekosistem. “Sebagian untuk masyarakat, lebih luas lagi adalah konservasi untuk penyangga alam,” ucap Jandres.


Berita dan gambar dalam artikel ini merupakan republikasi dari Tempo.co. Klik di sini untuk membaca dari sumber awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *